Google mengumumkan akan menyaring hasil pencariannya yang berhubungan dengan content ilegal. Caranya adalah dengan tidak memberikan hasil pencarian terhadap kata-kata yang mengandung unsur diantaranya adalah “torrent”. Google juga memblokade situs-situs penyimpanan virtual (cyberlocker) seperti RapidShare dan Megaupload dari hasil pencariannya. Meski anehnya situs sejenis seperti 4shared, Hotfile dan MediaFire masih dapat muncul di hasil pencarian Google.
Bisa jadi ini merupakan langkah Google untuk merayu para pemegang lisensi musik untuk segera memperkuat layanan Google Music. Karena hingga Desember lalu Google masih kesulitan untuk mendapatkan deal dengan pemegang lisensi dari major label yang mana mempunyai market share lebih besar.
Ini bisa jadi napas segar untuk industri musik karena jika deal tersebut menjadi kenyataan maka akses musik legal akan makin luas menjangkau publik, apalagi lewat ponsel. Google memiliki Android Markets yang mana menurut riset dari Canalys, ponsel pintar berbasis sistem operasi Android yang telah keluar dari pabriknya prosentasenya sudah melampaui ponsel pintar berbasis Nokia Symbian yang pada kwarter sebelumnya mengungguli.
Namun perlu juga diingat, ini bukan melulu soal legal dan ilegal. Mental pecinta musik untuk menghargai hasil karya dengan membeli produk asli juga musti dibina. Dan peran label musik untuk memberikan alasan mengapa harus membeli produk asli juga sangat penting. Jadi jangan sampai lagi karena harga barang asli tidak terjangkau oleh para pecinta musik, mereka akan bilang:
“Mending Beli Palsu biar disangka Asli daripada Mahal2 Beli Asli disangka Palsu Merupakan sebuah pilihan masing2 Individu. – dari sebuah trit di Kaskus”
Mas, bukankah dalih yang lebih populer dari para pengguna materi lagu ilegal itu adalah seperti ini: “Mending saya download saja, gratis, daripada harus beli di lapak.”? Mungkin nggak sih, salah satu alasan kenapa masyarakat kita itu masih banyak yang lebih memilih untuk mendownload ilegal adalah karena faktor ekonomi (daya beli)? Saya masih penasaran dengan hal ini. Saya tunggu ya responnya. Trims.
Setuju sekali dengan yang ini. Tetapi pada dasarnya, ketika mendownload via internet, Anda juga dikenakan biaya.. misalkan biaya GPRS/pulsa klo nge-netnya lewat ponsel, biaya warnet klo ngenetnya dari warnet atau biaya langganan jasa internet klo berlangganan internet di rumah atau di kantor. Biaya-biaya tersebut ‘hidden-cost’ yang sebenernya sudah Anda keluarkan tanpa Anda sadari. Jadi saya rasa faktor ekonomi bisa dipertanyakan mengapa tidak membeli lagu dan memilih yang ilegal.
Sepertinya juga kemudahan membeli secara online termasuk salah satu faktor orang membeli atau mencari alternatif download.
Kalau ada tombol “Beli” dan file lagunya langsung bisa diunduh (atau tren sekarang: disimpan di music locker di cloud), dan biaya belinya masuk akal dan langsung “autodebet” di rekening masing-masing (tanpa perlu bank tertentu ataupun kartu kredit), atau bisa beli voucher yang tersedia di hampir semua mini-mart untuk kupon belanja, mungkin bisa meningkatkan rasio pembeli:pengunduh.
Setidaknya, that’s how simple I wish it could be đŸ™‚
Cheers,