"Stop Online Piracy Act" Mengancam Eksistensi YouTUBE dan Facebook

My name is Widi Asmoro.

Buah simalakama bagi hukum untuk menindak tegas para pembajak sementara kemajuan teknologi masih menjadi perdebatan tersendiri bagi industri kreatif. Hal ini tampak jelas ketika akhir minggu ini parlemen di Amerika mengajukan rancangan undang-undang untuk menghentikan pembajakan di dunia maya, Stop Online Piracy Act (SOPA), lalu mendapat penolakan dari kalangan pecinta kebebasan dan pemerhati teknologi. Meskipun dukungan terhadap rancangan ini tak putus datang dari kalangan industri hiburan terutama para perusahaan rekaman.

Singkatnya, rancangan undang-undang ini nantinya ketika menjadi undang-undang akan menindak website yang melanggar undang-undang hak cipta yang berlaku di Amerika. Dan juga meminta para penyedia jasa layanan internet menutup akses ke website tersebut, mesin pencari/search engine macam Google pun diminta untuk menghapus alamat website tersebut dari hasil pencarian. Iindustri perbankan yang mempunyai payment gateway juga diminta untuk tidak memberikan akses kepada situs tersebut. Serta biro periklanan dilarang beriklan pada situs-situs yang melanggar undang-undang hak cipta tersebut.

Bagi yang menentang menilai, hadirnya undang-undang ini akan menutup situs-situs yang mungkin bukan berniat membajak awalnya namun karena menyediakan fasilitas ‘berbagi’ (sharing) akhirnya kena imbasnya. Apalagi situs bersifat user-generated content macam YouTUBE dimana orang bisa dengan mudahnya mengupload video buatannya namun memakai lagu dari artis tertentu misalnya. Atau SoundCloud dimana orang dapat membuat remix lagu dari lagu yang sudah ada. YouTUBE atau SoundCloud bahkan Facebook pun akan ambil jalur aman untuk tidak berurusan dengan hukum macam ini.

Kenyataan yang sudah terjadi adalah dengan adanya beberapa blog musik di Amerika yang terpaksa harus berurusan hukum karena memberikan file MP3 di review album atau lagunya. Padahal file MP3 itupun didapat secara resmi dari label rekaman guna kepentingan promosi. Nah lho.. bingung kan?

American Association of Independent Music (A2IM) mengklaim bahwa internet tak terbantahkan sebagai sebuah platform untuk berekspresi dan juga kewirausahaan. Namun internet bagi mereka juga menghasilkan kesulitan untuk menguangkan produk kreatifnya akibat masih minimnya situs download atau streaming musik yang legal sedangkan jumlah yang ilegal pun tidak sedikit. Tahun ini, banyak label indie yang memenangkan penghargaaan Grammy namun ternyata penghargaan ini tidak seiring dengan naiknya penghasilan finansial mereka malah cenderung makin merosot ke titik krisis.

Akhirnya sebuah solusi pun sangat dibutuhkan bagi kebaikan kedua dunia. Best for both worlds. Hukum perlu ada namun hukum juga perlu mendukung dan melindungi kepentingan yang terbaik bagi orang banyak.

 

Sumber: Digital Media Wire

Gambar dari sini http://act.demandprogress.org/sign/pipa_house/