Menanggapi langkah pengaduan Ahmad Dhani ke DPR perihal maraknya download ilegal, pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika lewat menterinya Tifatul Sembiring bereaksi.
Dalam akun twitternya, Tifatul menyampaikan bahwasanya pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menekan download ilegal dengan memblokir situs-situs yang dirasa meresahkan. Ada sekitar 20 situs penyedia download ilegal yang menurut pemerintah telah diblokir. Berikut penyampaian beliau dalam akun twitternya:
1. Kemenkominfo telah ikut mendukung program stop Illegal Downloading, khususnya karya-karya musik anak Negeri.
#StopIllegalDownload2. Sejak tahun lalu Kominfo aktif jalankan langkah2 untuk
#StopIllegalDownload setelah bertemu dg para musisi, pencipta lagu & para CP3. Pertemuan dihadiri oleh tokoh musik nasional: Sam Bimbo, Acil, Titiek Puspa, James FS, Giring Nidji, Geisha dll.
#StopIllegalDownload4. Tindak lanjutnya menjalankan tiga tahapan untuk kurangi bertahap pengunduhan ilegal lagu2 karya anak bangsa.
#StopIllegalDownload5. langkah yang kita sepakati waktu itu, pertama kampanye
#StopIllegalDownload, kedua proses blokir situs yg lakukan pembajakan musik6. Dan tahap ketiga melakukan penegakan hukum bagi pelakunya. Saat ini sedang dalam tahapan blokir situs pembajak
#StopIllegalDownload7. Untuk musik memang harus ada aduan (illegal downloading), baru diblok. Berbeda dengan pornografi (illegal content).
#StopIllegalDownload8. Mas
@AHMADDHANIPRAST silakan lapor saja jika ada lagunya yang di download secara ilegal oleh situs apa. ☺ StopIllegalDownload9. Jika ada pencipta lagu merasa dirugikan, laporkan ke Polisi, Kemenkominfo atau KemenkumHam, akan ditindaklanjuti.
#StopIllegalDownload
Ahmad Dhani yang disebut-sebut disini merasa kurang puas terhadap respon dari Kementrian Kominfo, “wah gak seru…enakan ketemu menterinya dan bicara IT…dgn pakar IT sekalian…sapa tau kita bisa kasi saran…” Aksi yang dilakukan Kementrian Kominfo yang disebut diatas adalah aksi tahun lalu dan kini sudah kurang terasa gaungnya.
Kreatifitas anak bangsa terengut begitu saja tanpa dihargai karena hadirnya situs yang memberikan musik secara gratis. Padahal bagi fans musik harga yang dibayar untuk memiliki sebuah lagu terasa terlalu mahal, kata GRATIS adalah kuncian yang sukses buat mereka untuk tetap menikmati lagu.
Permainan saling unjuk antar pemerintah, artis, dan fans musik begini nggak akan pernah selesai. Pemerintah menunjuk bahwa internet lah yang salah dan penutupan situs-situs penyedia musik tadi menjadi jalur yang harus ditempuh. Disatu sisi, tidak ada solusi bagaimana cara mendapatkan lagu yang legal yang membuat fans musik akan terus mencari caranya mendapatkan lagu dari artis kesukaannya.
Artis merasa pemerintah terlalu tinggal diam membiarkan situs-situs tersebut beroperasi terlalu lama. Padahal ada juga artis yang tidak masalah karyanya dibajak. Media yang terlalu cluttered membuat jalur distribusi gratis, internet, adalah cara promo yang efektif dan efisien.
Fans musik juga jadi korban, padahal mereka hanya ingin menikmati lagu, mengapresiasi seni dan tak pernah ada maksud mencuri. Bagaimana bisa dibilang dia merugikan si artis jika lagu yang diunduh secara gratis tadi dinyanyikan dan dihayati begitu dalam sebagai bentuk apresiasinya kepada si musisi yang telah membuat karya sedemikian bagusnya?
Padahal kalau gue boleh telaah, demand nya ada yaitu kebutuhan menikmati musik, supply nya ada yaitu lagu-lagu para musisi, tinggal pemerintah melanggengkan jalan antara demand dan supply tadi dalam jalur tengah si penyedia konten atau developer IT untuk menghadirkan solusi yang win-win. Contohnya dengan INAICTA kemaren sudah tampil developer-developer lokal dengan idenya. Sekarang tinggal bagaimana supaya sinkron dengan bisnis musik.
Sorry to say, gue gak melihat tiga langkah yang dikemukakan tadi (pertemuan musisi, blokir situs, dan penetapan hukum) adalah langkah ideal. Ini bukan lagi era represif tapi sekarang adalah era SOLUSI. Mudah-mudahan kita semua: pemerintah, music label, artis, fans musik dan juga pengembang/developer IT bisa duduk bareng dalam satu forum untuk kemajuan industri kreatif musik Indonesia.
Bikin lah toko musik online dengan harga terjangkau dan bebas DRM. Fans itu mau beli kok, tapi demand nggak terpenuhi.
maksud dari download ilegal ntu apaan sich
by : http://roni-azwar.blogspot.com/