Menyederhanakan Proses Lisensi Musik

My name is Widi Asmoro.

lisensi musik

Buat yang sering berkutat dengan urusan lisensi musik pasti paham betul bagaimana proses mendapatkan lisensi musik harus ditempuh dengan jalan yang panjang dan melelahkan. Terutama untuk mendapatkan izin penggunaan lagu-lagu yang cukup terkenal dan dikelola eksploitasinya oleh publisher multi-nasional. Bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk mendapatkan clearance menggunakan kembali lagu tersebut misalkan untuk soundtrack film, jingle iklan ataupun dibuat untuk musik dalam apps atau game.

Lost Opportunity

Dikutip dari Billboard, pihak industri rekaman yang dalam hal ini adalah industri rekaman di Amerika Serikat telah melihat rumitnya proses ini menyebabkan banyak potensi keuntungan yang hilang. Dalam pertemuan tahunan National Music Publisher Associaton (NMPA), Cary Sherman, CEO dari Recording Industry Association America (RIAA) mengungkapkan adanya kerjasama antara NMPA dan RIAA untuk mencari platform micro-licensing guna mendapatkan harga (rate) yang cukup rasional untuk dibayarkan oleh pengguna lisensi musik dan juga untuk diterima oleh para pencipta lagu.

“Terus terang ini adalah kesempatan yang hilang. Kenyataannya sekarang ini banyak perusahaan ataupun pribadi yang menggunakan musik untuk menambah value produknya, layanannya, kegiatan dan juga pertunjukkan musiknya. Kami bukan lagi membicarakan soal bisnis musik yang biasanya karena itu sudah ditangani. Disini kami bicara tentang memudahkan developer apps untuk menggunakan potongan lagunya sebagai latar. Atau juga videographer pernikahan yang ingin menyertakan lagu supaya mempercantik video buatannya. Bahkan perusahaan yang ingin membuat profil perusahaan dengan menggunakan lagu,” papar Sherman lengkapnya.

David Israelite, President & CEO NMPA, menanggapi ini dengan sangat positif. Ia yakin tantangan kedepannya lebih dari sekedar isu pemberantasan pembajakan (dan juga jualan CD pastinya). Ia mendorong adanya kerjasama antara perusahaan rekaman, publisher dan juga layanan musik digital agar sinergi ini dapat terus berkembang. Israelite yang baru saja diperpanjang masa jabatannya di NMPA meyakinkan bahwa posisi institusinya adalah untuk membantu para penulis lagu mendapatkan bayaran yang adil.

Nasib Pencipta Lagu Independen

Sebetulnya di internet sudah banyak platform-platform yang membantu proses mendapatkan lisensi musik. Pencipta lagu ataupun produser yang tidak berafiliasi pada suatu asosiasi besar dapat langsung memanfaatkan platform-platform ini. Salah satunya adalah Pond5 yang memberikan musisi platform untuk menjual karyanya agar dapat digunakan lagi oleh perusahaan lain atau dalam film. Lalu ada YouLicense yang menawarkan jasa lisensi agar lagu kamu dapat dinyanyikan ulang oleh orang lain di YouTube namun kamu mendapatkan bagi hasil dari tayang iklan. Dan juga ada LuckStock yang merupakan pemain baru dalam platform lisensi musik lewat portal.

Situs-situs tersebut dikunjungi oleh para musisi dan juga para agensi yang ingin mempercantik produk atau layananya dengan musik. Di Indonesia sendiri gue belum banyak menemukan portal yang menyediakan jasa seperti ini. Meskipun gue mendengar rencana Asosiasi Penerbit Musik Indonesia (APMINDO) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) menyederhanakan proses mendapatkan lisensi musik terutama untuk bisnis karaoke. Rencana tersebut sudah dituangkan dalam bentuk portal http://www.karaokelegal.com/ yang dikelola oleh PT. Sentra Royalti Musik Indonesia (SERMI).

Jualan Musik Bukan Hanya CD

Jadi jika loe mengira bisnis musik hanyalah soal jualan CD saja, setelah membaca ini loe boleh mengubah cara pandang loe. Kemajuan teknologi dan juga perkembangan dunia marketing saat ini membuat musik dapat disebarkan lewat medium apa saja. Keberadaan musik juga membantu memberikan value terhadap produk dan jasa yang lain. Ini adalah kesempatan yang harus juga dipikirkan untuk lebih menjual musik lebih dari sekedar jualan CD.

Musik sebagai karya intelektual yang penggunaannya untuk tujuan komersial telah dilindungi juga oleh 49 UU Hak Cipta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Gue pernah diceritain oleh Andrey Noorman yang kebetulan dekat dengan Dewi ‘Dee’ Lestari bagaiman Dee sangat kaget saat menerima hasil yang didapat dari lisensi musik. Padahal Dee tidak terlalu banyak mengeluarkan album sendiri saat itu. Hanya saja lagunya banyak dinyanyikan ulang dan juga digunakan untuk film dan sinetron. Mungkin kisah Dee ini bisa menginspirasi loe untuk membuat karya musik lagi dan mencoba menjual ‘lisensi’ nya.