Mengerti hal-hal mendasar tentang royalti musik itu penting banget buat bekal loe nyemplung di industri musik. Royalti musik inilah yang membangun tatanan perekonomian kreatif terutama dari sub sektor musik. Banyak istilah-istilah yang digunakan dan mungkin asing buat yang masih awam di industri musik. Tapi jangan khawatir, karena The Music Business Association sudah bikin sebuah infografik yang gampang banget buat dipahami. Loe bisa cetak infografik ini dan dipajang di dinding sejajar dengan poster band-band pujaan loe.
Meskipun infografik ini versi Amerika Serikat, setidaknya loe bisa memahami dasar bisnis musik. Pada lingkaran tengah dimana menerangkan tempat dimana kamu bisa mendaftarkan karya kamu, untuk Indonesia saat ini memang semua ini masih memerlukan peranan label rekaman. Terutama label rekaman yang tergabung di ASIRI. Gue masih belum menemukan bagaimana caranya artis non-kontrak atau indie bisa masuk dalam ekosistem ini. Namun yang gue denger, dengan dibenahinya perundang-undangan tentang hak cipta dan sistem lisensi musik di Indonesia, pastinya nanti akan ada caranya. Stay tuned!
Tanpa perlu berpanjang lebar lagi, silahkan dinikmati infografik berikut ini: