Setelah kisruh soal sedot pulsa yang merugikan konsumen minggu ini, kabarnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia memerintahkan untuk menghentikan layanan berlangganan SMS dan juga termasuk Ring Backtone. Industri musik langsung bereaksi dengan keputusan ini seperti twit diatas yang berasal dari Yonathan Nugroho, direktur Trinity Optima Production. Seperti yang ditulis di tweet, seruan BRTI ini efektif berlaku Selasa 18 Oktober pukul. 00.00 (waktu Indonesia barat). Beliau menyerukan untuk bareng-bareng pecinta musik menyelamatkan musik industri dengan menyelamatkan RBT dengan hastag #saveRBT.
Saya sendiri telah membaca surat edaran dari operator telekomunikasi namun isinya hanya menjelaskan mekanisme yang harus disertakan dalam promo ring backtone. Seperti pencantuman harga, jenis layanan dan pengingat untuk melakukan perpanjangan masa layanan kepada pelanggan.
Semoga saja ini bisa dicarikan keluar dan para penyedia layanan SMS berbayar mau berbesar hati untuk menghormati hak konsumen dengan berbisnis yang etis. Kamu yang mau mendukung industri musik terus hidup subur silahkan tweet dengan hastag #saveRBT .
***UPDATED*** 14/10/11 11.00PM
Berikut ini adalah cuplikan surat edaran dari BRTI yang saya ambil dari Lockerz nya Pak Yo. Karena sifatnya confidential, jadi saya gak bisa distribusi isi keseluruhan surat tersebut. Ada beberapa kejanggalan dalam surat ini, diantaranya adalah penyebutan Nada Dering bukan RBT sebagai layanan berlangganan premium. Padahal secara industri, yang dikenal sebaga Nada Dering adalah TrueTone atau sejenis ringtone download tanpa harus berlangganan.
Inilah yang terjadi kalo pemerintah kurang memahami bisnis digital.
Industri musik tidak perlu khawatir donk.. kan cuma Nada Dering (RingTone/TrueTone) yang dilarang 😉