Sebuah rencana industri musik untuk memblokir pencurian hak cipta dan karya kreatif di Internet terkuak tanpa sengaja. TorrentFreak.com menganggap ini sebagai kebocoran. Beberapa orang yang bergerak di penyedia solusi dan teknologi menganggap ini sebagai ancaman. Buat industri musik ini adalah strategi penyelamatan yang nyata.
Rencana pemblokiran pembajakan di internet ini muncul dari sebuah laporan milik Mo Ali yang tak lain adalah Head of Internet Anti-Piracy Operation IFPI (International Federation of the Phonographic Industry). Dalam laporan yang berbentuk presentasi sebanyak 48 slide tersebut, Mo Ali menjelaskan masalah yang terjadi saat ini serta ancaman di masa depan dan bagaiman upaya industri musik merespon terhadap hal-hal tersebut. Laporan ini melihat bahwa 95% musik yang di download di seluruh dunia adalah tanpa lisensi resmi atau dalam kata lain ilegal. Angka ini adalah kontribusi dari jaringan peer-to-peer yang banyak tersebar di internet. Tidak ada keuntungan finansial yang didapat oleh artis dan juga produser. Malahan jutaan milyar uang mengalir ke jaringan kriminal terorganisir berkat konten-konten ilegal ini.
Laporan ini juga menyoroti teknologi mobile internet yang telah memicu hadirnya para pengembang aplikasi 3rd party untuk membuat aplikasi mobile yang menyediakan konten tidak resmi. Aplikasi-aplikasi ini banyak ditemukan dalam arsitektur berbasis Apple dan Android. Mo menyarankan untuk segera dilakukan sebuah pernjanjian antar industri musik dengan perusahaan-perusahaan teknologi seperti Apple, Google, Microsoft, Nokia (IFPI Finland) dan Palm untuk mengatasi problematika pembajakan ini.
Langkah-langkah lainnya yang ditempuh antaranya dengan bekerja sama dengan payment gateway provider, membuat tim berisikan staff ahli anti-piracy, menghapus akses sekitar 15 juta URL yang menyediakan ke konten tidak resmi, bekerja sama dengan penyedia jasa internet (ISP) untuk memblokir situs-situs penyedia konten ilegal hingga sanksi hukum terhadap pelanggar termasuk terhadap pengguna internet yang mendownload ilegal.
Intinya ada empat hal dari startegi yang akan dilakukan industri musik mengatasi pembajakan, yaitu Take Down, Disruption, Investigation, Lobbying dan Litigation. IFPI juga menekankan pentingnya bekerja sama dan pertukaran informasi terhadap badan hukum untuk mempercepat proses ini. Pembajakan memang sulit untuk dihapuskan, tetapi jika tidak diupayakan untuk menghapus bukan berarti pencurian bisa dibiarkan.