Pemerintah Didesak Menindak 4Shared Dan Situs Upload/Download Lagu Ilegal Lainnya

My name is Widi Asmoro.

Pada Selasa 4 September 2012, perwakilan dari industri musik Indonesia yaitu Sony Music, ASIRI, HKI dan Heal Our Music mengadakan pembahasan di kantor Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Situasi industri yang semakin tak menentu semenjak RBT Black Out yang hampir berusia satu tahun, menuntut upaya konkrit dari pemerintah untuk mendorong kemajuan industri musik. Dari rilis yang dikeluarkan oleh Heal Our Music disebutkan secara spesifik situs yang dimaksud untuk dilakukan tidakan yaitu 4Shared.com. Tak hanya penutupan akses, 4Shared juga diminta untuk membeberkan daftar IP Address pengguna yang telah melakukan upload ke situs tersebut. Gunanya adalah untuk melacak orang-orang yang melakukan usaha upload/unggah lagu-lagu tersebut tanpa permisi ke pemiliknya ke situs 4Shared.

Berikut kutipan dari Heal Our Music:

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 4 September 2012, Menanggapi aduan pemilik konten musik, Sony music , ASIRI,HKI,Heal Our Music. Dalam menyikapi aduan dari label Sony Music akan banyaknya lagu mereka yang ada di file sharing 4Shared dimana sangat merugikan pemilik konten musik, Label berharap untuk dapat menindak dan dilakukannya blokir oleh pemerintah terhadap situs-situs berbagi yang ada saat ini, dari pertemuan tsb. Untuk dapat melakukan Blokir kepada Situs berbagi yang beralamatkan dot Com, perlu dilakukannya kesadaran dari pemilik konten itu sendiri untuk memonitor konten yang mereka anggap ada disitus-situs berbagi tsb dengan melakukan Somasi yang ditujukan kepada 4shared akan keberadaan konten yang dimiliki oleh label/pemilik HKI, dengan dikuatkannya surat tembusan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan informatika RI. Surat yang meminta kepada 4Shared untuk melakukan penutupan akses akan konten yang dimiliki oleh Label/pemilik HKI. Dan KOMINFO meninta kepada 4Shared untuk membuka IP address user yang melakukan Uploader file-file tersebut. Sehingga bilamana dimungkinkan untuk melakukan tidakan Hukum kepada mereka yang melakukan Upload file-file tsb. Dan untuk situs-situs penyedia, pemberi fasilitas akan dimungkinkan teraksesnya konten yang bukan milik dari pemegang Hak Cipta bila yang beralamat dot Co akan langsung ditutup, Kominfo dan label-label pemegang Hak Cipta akan membuat surat tebuka kepada setiap pemilik website penyedia/pemberi akses/akan teraksesnya konten illegal. Dan bila mereka tidak mengindahkan diharapkan kepada pemegang HKI untuk melakukan tindakan Hukum. (af)

Rachmad Husnianto dari Warner Music, seperti yang dikutip dari Neraca.co.id, melihat bahwa industri musik saat ini bisa lebih maju jika pembajakan ditekan. Desakan ini juga berarti kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari upload dan download lagu secara tidak resmi untuk bertanggung jawab. “Yang pasti industri musik harus diselamatkan!” seru Peter Hendarmin, eksekutif dari Sony Music Indonesia yang ikut dalam pembahasan tadi pagi yang dihubungi secara terpisah.

Semoga segera ditemukan solusi terbaik bagi industri musik. Perlu diingat juga, yang namanya industri musik artinya ini bukan hanya tanggung jawab label musik, publisher, pemerintah dan artis. Tetapi ini juga tanggung jawab kamu, kita semua, penikmat musik, untuk menjaga musik tetap hidup. Yang mana nantinya industri kreatif tersebut dapat terus menghasilkan karya baik dengan kepastian jaminan penghidupan bagi pembuatnya.

 

sumber photo: Facebook Heal Our Music

dari kiri-kanan (mas mas pake jaket item gak tau siapa, Pak Gumilang Ramadhan – Musica Studios, Diky Arifin – Trinity Optima, Peter Hendarmin – Sony Music, Dwi Kurniawaty – Sony Music)