Memperkenalkan Gotong Royong Music, sebuah usaha mikro yang bergerak pada distribusi musik digital kepada layanan-layanan musik yang telah beroperasi di seluruh dunia seperti iTunes, Deezer, Spotify hingga Amazon MP3. Dimotori oleh Anton Kurniawan yang memiliki latar belakang dari media, manajer band, eksekutif label internasional hingga pebisnis konten. Gotong Royong Music berfokus membantu musisi-musisi Indonesia baik solo, independen ataupun DJ untuk dapat memasarkan karyanya secara global secara digital.
“Dari layanan ini intinya kami ingin membantu para musisi independen dengan karya lagu-lagunya untuk mendapatkan ‘akses’ dan diversifikasi dalam konsumsi musik,” papar Anton kepada blog Music Enthusiast.
Gotong Royong Music percaya konsumen musik menginginkan layanan musik yang mudah dan gampang untuk diakses dimanapun. Secara perlahan Gotong Royong Music juga ingin berpartisipasi aktif dalam ‘mengkampanyekan’ konsep musik digital agar lebih memasyarakat. Semoga saja semakin banyak layanan musik digital di Indonesia dengan segala kemudahannya.
Model bisnis Gotong Royong Music terbilang cukup kompetitif ketimbang IM:Port. Dengan memberikan kelonggaran tiap musisi untuk menjalankan kontrak per bulan yang akan secara otomatis diperpanjang, memberikan keleluasaan musisi untuk memilih distributornya. Gotong Royong Music akan memberikan laporan royalti atas konten musik yang di download ataupun streaming setiap 2 (dua) bulan sekali dan setelah penghasilan mencapai atau lebih besar dari US$30. Tiap uang yang dihasilkan dari download dan streaming Gotong Royong Musik akan mengutip 30% sebagai komisi dimana dari jumlah tersebut Gotong Royong Musik akan membagi dua dengan jaringan distributor.
Tak sebatas mendistribusikan konten digital saja, Gotong Royong Music juga dapat bertindak sebagai agen atau broker yang menawarkan atau menjual lisensi synchronisation atas lagu-lagu yang dikuasakan. Lagu-lagu ini akan ditawarkan pada brand, agensi, rumah produksi film atau pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan secara komersil manfaat dari penggunaan lagu tersebut. Gotong Royong Music hanya meminta komis 30% atas jasanya ini.
Untuk dapat bergabung memanfaatkan distribusi musik Gotong Royong Music perlu beberapa hal disiapkan, seperti: file digital lagu berformat WAV, 16 bit, 44.1 kHz dan juga artwork dalam file berformat JPEG atau PNG, minimum dengan resolusi 1400×1400 pixels atau idealnya 2400×2400 pixels, 72 DPI format RGB – bukan CMYK, 1:1 aspect ratio.
Lebih jelasnya bisa langsung berkontak dengan Anton Kurniawan di anton.kurniawan
2 Comments
Comments are closed.