Lagu Cover Version Untuk Dijual Di Toko Musik Digital

My name is Widi Asmoro.

lagu cover version

Lagu cover version atau lagu yang dinyanyikan ulang memang menarik untuk dipublikasikan apalagi untuk turut meraup untung dari kepopuleran lagu tersebut. Gue mendapat beberapa pertanyaan secara langsung mengenai legalitas dan bagaimana supaya dapat menyanyikan lagu ulang lalu dijual kembali. Apalagi setelah menonton acara X-Factor Indonesia yang para pesertanya menyanyikan lagu yang pernah populer dan lagu tersebut langsung tersedia di iTunes untuk dapat dibeli (download).

Pada dasarnya, lagu yang telah memiliki hak cipta ini bila ingin di produksi ulang harus seijin dari pemilik hak cipta. Dalam hal ini, lagu cover version harus mendapatkan ijin dari pencipta lagu atau bila pencipta telah menyerahkan haknya pada publisher maka publisher musik lah yang harus didapatkan ijinnya.

Beberapa kontak publisher musik di Indonesia bisa dicek disini http://www.widiasmoro.com/direktori/ atau bisa juga menghubungi APMINDO yaitu Asosiasi Penerbit Musik Indonesia http://www.apmindo.com/ . Dari halaman website APMINDO tersebut, kita juga dapat memeriksa siapa publisher dan pencipta lagu dari lagu yang ingin kita cover. Meskipun model pencariannya kurang signifikan, tidak disertakan contoh lagu berhubung judul lagu banyak mirip, setidaknya inilah tools yang ada saat ini. Situs ini juga memberikan link untuk mencari lagu-lagu terbitan internasional.

Bila lagu yang ingin kita cover tidak ada dalam situs tersebut, artinya kita harus mencari tau siapa penciptanya atau publishernya. Cara-cara yang kerap dilakukan diantaranya dengan beriklan di surat kabar untuk mencari pencipta atau publisher. Atau dengan menghubungi perusahaan rekaman tempat lagu itu dirilis.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan hak (clearance) peggunaan lagu tersebut sangat bervariatif. Tergantung dengan negosiasi dengan publisher yang bersangkutan.

Diluar negeri, sudah ada jasa yang memudahkan untuk membawakan ulang lagu yang sudah pernah populer. LimeLight adalah salah satunya yang memberikan kemudahan untuk clearance lagu-lagu yang akan di cover. Bisnis modelnya pun cukup gamblang yaitu dengan sistem pembagian royalty dan service fee. Loe bisa lihat lebih lengkapnya disini https://www.songclearance.com

Namun beberapa label terutama di Indonesia saat ini memanfaatkan keinginan orang-orang untuk mengcover lagu dengan cara mengajak pecinta musik menyanyikan ulang lagu dari labelnya dan di upload di YouTube. Salah satunya lewat program Google Share The Stage. Pecinta musik tak perlu meminta ijin terlebih dahulu untuk mengupload lagu cover nya di YouTube. Namun label-label juga tidak dirugikan dengan adanya lagu-lagu cover version yang diungguah di YouTube. Win-win solution bagi semua. Si pecinta musik dapat memamerkan kepiawaiannya bernyanyi dan bermusik lewat lagu orang sebelum tampil dengan lagu sendiri. Contohnya Gamaliel, Audry dan Cantika. Label rekaman mendapatkan eksposure dari lagu yang dinyanyikan oleh orang lain dan menjadi populer. Dan juga publisher rekaman meraup keuntungan dari bagi hasil iklan yang diberikan oleh sistem YouTube. Everybody happy.