Mungkin Tak Mungkin MP3 Diwariskan Untuk Dijual Kembali

My name is Widi Asmoro.

mp3 hardisk

Dulu gue sempet terpikir, apakah mungkin kita bisa mewariskan file lagu MP3 yang sudah kita kumpulkan sekian waktu kepada anak cucu kita?

Sebuah startup bernama ReDigi meluncurkan layanan untuk jual beli MP3 yang sudah pernah digunakan. Jadi semisal loe pernah punya MP3 lagu yang sudah nggak pernah loe denger lagi, dari pada didelete, loe bisa menjualnya lewat ReDigi. Selain itu, loe juga bisa membeli MP3 bekas orang lain yang mungkin saja loe lagi cari-cari lagunya. Harga yang ditawarkan untuk membeli MP3 bekas ini pun lumayan murah yaitu $0.49.

Cara kerja ReDigi kurang lebih konsepnya mirip seperti yang ditawarkan Apple iCloud, yaitu menggunakan cloud storage dan terbatas pada sebuah platform. ReDigi akan meminta penggunanya untuk menginstall aplikasi ReDigi Marketplace App. Aplikasi ini gunanya untuk menyimpan lagu-lagu MP3 yang ada di hard disk ke dalam cloud storage. Dan jika ada lagu-lagu yang ada dalam cloud storage sudah tidak ingin kamu dengar lagi dan ingin dijual, tinggal di klik saja lewat aplikasinya.

Dikutip dari Billboard.biz, CEO ReDigi John Ossenmacher percaya apa yang perusahaannya lakukan tidak melakukan pelanggaran terhadap hak cipta. Prof. Jason Schultz dari UC Berkeley menyatakan kekecewaannya pada media NPR atas kabar gugatan ini. Menurutnya, apa yang dilakukan ReDigi pada dasarnya sama, yaitu menjual ulang phonorecords layaknya menjual ulang CD, kaset ataupun Vinyl. Namun rupanya hal tersebut tidak berlaku pada digital.

Ide yang terdengar begitu indah ini mendapatkan gugatan serius dari perusahaan rekaman. Capitol Records menggugat ke pengadilan atas dasar copyright infringementRIAA juga serius menekan ReDigi untuk segera menghentikan layanannya.

Yah nampaknya harus mengurungkan niat untuk meraup keuntungan dari menyimpan MP3 untuk dijual kembali nantinya. Setidaknya hingga kemaren, kehakiman di New York menjatuhkan putusan bahwasanya yang dilakukan ReDigi ini adalah ilegal. Berikut kutipannya:

…the Court concludes that ReDigi’s service infringes Capitol’s reproduction rights under any description of the technology. ReDigi stresses that it “migrates” a file from a user’s computer to its Cloud Locker, so that the same file is transferred to the ReDigi server and no copying occurs. However, even if that were the case, the fact that a file has moved from one material object – the user’s computer – to another – the ReDigi server – means that a reproduction has occurred. Similarly, when a ReDigi user downloads a new purchase from the ReDigi website to her computer, yet another reproduction is created. It is beside the point that the original phonorecord no longer exists. It matters only that a new phonorecord has been created.

 

Begitulah suka dukanya membangun start-up terutama yang berkaitan dengan industri musik. Kadang terus mendapat gugatan, meski yang ditawarkannya mungkin saja berguna bagi orang banyak. Tetapi banyak juga yang sukses seperti Spotify, Rdio ataupun Mobile Roadie.

Kira-kira apakah loe juga punya ide untuk startup musik? share yah di Komunitas G+ Musik, Kewirausahaan dan Teknologi >>http://bit.ly/wirausaha-musik

 

One Comment

Comments are closed.