Dari beberapa label/perusahaan rekaman yang ada, biasanya mereka menerapkan ketentuan dalam pengiriman demo rekaman, beberapa syarat diantaranya adalah:
- Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
- Demo yang masuk menjadi hak milik perusahaan rekaman dan tidak dapat dikembalikan.
- Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo:
- Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
- Menyertai teks lagu.
- CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
- Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
- Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
Perusahaan Rekaman menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
Alamat label-label rekaman yang ada di Indonesia bisa dibaca di http://widiasmoro.com/direktori
aku punya 5 lagu tapi,aku g’bisa maen alat music .NAH boleh g’aku demo lagu tanpa alat music?????
loh terus demonya nyanyi aja? coba deh denger dulu
mas aku punya sekitar 40an lagu, tapi cuma bikin” dwnk, soalnya ga tau harus apa lagi gimana caranya ngorbitinnya
AKU JAUH DARI KOTA kota asal ku KEPRI.. jd butuh cuman ckup menyalurkan lagu ciptaan ku yang udah banyak hanya terbengkalai
coba rekam di youtube terus disebarkan 🙂
iya setuju sama mas inijoe. dan inginnya gtu sii, cuma suaranya pas”anlah hehehehe
Kami sedang cari label, silahkan buka http://www.reverbnation.com/onixband atau http://www.musikonix.blogspot.com untuk melihat profil kami.
ONIX Band
Kami dari ONIX Band, kami sedang mencari label. Silahkan kunjungi profil kami di http://www.reverbnation.com/onixband atau http://www.musikonix.blogspot.com
ONIX Band
kalau demonya cuma direkam pake laptop gimana? boleh ga? makasih