Netlabel Indonesia, Bila Musisi Ingin Lebih Dari Sekedar Sebar Lagu Secara Gratis

My name is Widi Asmoro.

netlabel indonesia

Gue masih penasaran dengan netlabel Indonesia. Dalam satu kesempatan gue melontarkan pertanyaan di Twitter, apakah mungkin jika seorang musisi atau grup band telah merilis karyanya dengan netlabel yang notabene memberikan lagu di Internet secara gratisan, lalu musisi atau grup band tersebut menjualnya lewat digital store seperti iTunes atau Nokia Music?

Not easy to answer tapi beruntung seorang Komang Adhyatma mau berbagi pengalamannya tentang Netlabel. Beliau adalah seorang pelakon aktif dari netlabel Kanal 30 dan junior editor dari webzine lokal Deathrockstar.

Berikut penuturannya yang disampaikan lewat email:

Sebenarnya awal mula terbentuk nya Kanal 30 Netlabel (http://www.netlabel.kanaltigapuluh.info/) masih berhubungan dengan ada nya Online Radio KANALTIGAPULUH (http://www.kanaltigapuluh.info). Pada awalnya ditahun 2011 saya dan 3 orang teman di kota Malang melihat belum adanya media yang mensupport movement anak muda disana, banyak muncul band-band baru tapi saat itu belum ada fasilitas yang mewadahi karya-karya mereka, apalagi radio online sedang cukup berkembang di Indonesia pada saat itu, maka kami putuskan untuk membuat sebuah online radio yang di kelola secara sederhana.

Berhubung saya masih menyelesaikan studi di salah satu universitas di Yogyakarta, maka saya juga mengembangkan radio ini dari kota Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pihak yang aware dengan radio ini, semakin banyak demo-demo yang masuk dan kami berfikiran harus membuat ‘wadah’ baru untuk demo-demo lagu dan penawaran kerjasama event yang banyak masuk ke redaksi kami. Maka diputuskan membuat webzine dan juga netlabel.

Netlabel yang kami buat dimaksudkan untuk menampung dan merilis karya-karya musisi berdana terbatas, berdana terbatas dalam konteks untuk merilis dalam bentuk fisik, dan kami menawarkan jalur alternatif dengan merilis secara digital di internet, tidak menggunakan lisensi copyright namun menggunakan lisensi Creative Commons yang tidak terlalu membatasi dalam penyebaran karya. Konsep utama yang diangkat adalah free file sharing. Dengan seperti itu secara tidak langsung akan mengurangi pembajakan karya yang sudah marak, karena data yang kami sajikan memang legal untuk disebar luaskan berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak (netlabel dan artist nya sendiri).

Jika mungkin ada pertanyaan masalah royalty atau lisensi dari musik di dalam netlabel, kami dari pihak netlabel dan juga dari pihak musisi tidak mengambil keuntungan dari sisi tersebut. Keuntungan bisa diambil tidak dari berapa banyak nya jumlah hit download, namun dari menjual merchandise, misal. Sebagai contoh Yesnowave, netlabel pertama di Indonesia, semua konten nya free download, dan profit dicari lewat penjualan merchandise yang memang efektif. Kenapa bisa efektif, dengan merilis band-band besar semacam Frau / Whiteshoes and The Couples Company, secara tidak langsung prestise netlabel tersebut akan naik, dan penjualan merchandise netlabel itu sendiri tentu tidak menjadi perkara besar saat sebuah netlabel sudah memiliki nama di mata masyarakat penggiat musik.

Tidak ada persyaratan khusus untuk membuat netlabel, karena tidak ada organisasi yang mengepalai nya, bahkan banyak netlabel yang masih sederhana, berupa blog contoh nya. Untuk budaya free sharing yang kami angkat sebagai payung dari konsep netlabel itu sendiri, bisa di download dan dipelajari pdf nya disini (www.free-culture.cc/freeculture.pdf‎).

Meskipun tidak ada organisasi, tapi kami juga memiliki jaringan yang disebut Indonesian netlabel union, merupakan kumpulan dari netlabel diseluruh Indonesia yang bertujuan memberikan edukasi ke masyarakat tentang free sharing dalam music khusus nya dan ajang gathering pelaku netlabel yang ada di seluruh Indonesia.

Detail dari event INF #1 yang digelar di Yogyakarta 2 tahun lalu dapat dicek disini (http://indonesiannetlabelunion.net/indonesian-netaudio-festival-1/), event ini akan digelar rutin 2 tahun sekali dan untuk lokasi akan di rolling di tiap-tiap kota dimana netlabel itu terbentuk.

Kesimpulan gue, munculnya Netlabel di Indonesia adalah sebuah bentuk reaksi dari musisi-musisi non label untuk bisa ditemukan oleh masyarakat banyak. Tujuan mereka bukanlah untuk meraih keuntungan berupa uang dari menjual karya rekamannya. Tetapi ingin lebih dikenal sebagai musisi yang memiliki karya musik. Pada satu titik, netlabel telah berhasil mewujudkan tujuannya. Namun ketika musisi ingin mendapatkan yang lebih lagi, seperti royalty dari synch music yang digunakan di film atau iklan, netlabel tidak mampu mewujudkannya karena sebagian besar netlabel hanya memberi keuntungan berupa ketenaran. Merchandise? Orang hanya akan membeli merchandise artis setelah dia tau dan suka kepada artisnya. Jadi nampaknya sah-sah saja jika ada musisi yang sudah rilis di netlabel yang gratisan tiba-tiba ingin jualan musiknya. Ini masalah dapur coy!

3 Comments

  1. menurut saya netlabel ajang untuk eksistensi para pemusik di blantika musik indonesia, soalnya label juga akan mikir2 kalo merekrut semua pemusik … |Plagiart|

  2. Memang sah jika musisi yang sudah rilis di netlabel jualan musiknya. Sudah ada banyak contoh, saya ambil salah satunya Frau. Dia memang me legal download kan musiknya untuk diunduh secara gratis di netlabel Yes No Wave, tetapi dia juga merilis musiknya dalam bentuk fisik. Saya pikir menarik karena Frau tentu tidak ingin karyanya dibajak dan membuat opsi merilis musiknya secara gratis di netlabel, namun dia juga mengambil keuntungan secara finansial dengan menjual albumnya secara fisik dengan kemasan yang menarik, dengan alasan collectible album fisik contohnya karena nama Frau sudah cukup dikenal luas di Indonesia 🙂

Comments are closed.